Press "Enter" to skip to content

Bisakah Gadai BPKB Mobil di Pegadaian? Bisa dan Pilih Program Kreasi

Bisakah Gadai BPKB Mobil di Pegadaian? Bisa dan Pilih Program Kreasi – Pengusaha kreatif skala Usaha Kecil dan Menengah (UKM) pastinya senantiasa bersemangat untuk mengembangkan usahanya dari hari ke hari. Misalnya saja bagi pengusaha kuliner mungkin ingin membuka cabang di kota-kota tertentu, pengusaha handmade pun ingin menambah peralatan produksi maupun penambahan karyawan dan beragam kebutuhan usaha lainnya. Ada kalanya rencana pengembangan usaha tersebut menjadi terhambat, sebab terkendala modal.

Banyak yang masih belum yakin bisakah gadai BPKB mobil di pegadaian. Melihat situasi tersebut, Pegadaian sebagai perusahaan resmi milik pemerintah segera bertindak dan tak tinggal diam. Perusahaan yang bergerak di bidang pengadaan dana segar untuk masyarakat dengan praktik gadai ini menggulirkan sebuah program bertajuk KREASI, di mana para pengusaha dapat mengajukan gadai BPKB Mobil untuk keperluan pengembangan usaha.

Bisakah Gadai BPKB Mobil Di Pegadaian ?, Kenali Program KREASI?

bisakah gadai bpkb mobil di pegadaian

Sebagaimana telah dijelaskan di atas, kreasi merupakan salah satu program dari Pegadaian sebagai bentuk dukungan untuk para pengusaha kecil dan menengah. Program ini merupakan layanan gadai mobil resmi dengan angsuran bulanan yang diberikan kepada usaha kecil dan menengah (UKM) untuk pengembangan usaha.

Sistem yang dipakai dalam program ini adalah sistem fidusia, yakni pendelegasian wewenang pengolahan uang dari pemilik uang (pegadaian) kepada pihak yang didelegasikan atau pengusaha. Karenanya, Anda masih bisa menggunakan mobil yang BPKB-nya digadaikan.

Meski Pegadaian merupakan perusahaan milik pemerintah, tapi bantuan program KREASI tidak terbatas hanya untuk para pegawai negeri atau perusahaan kecil yang berada di bawah naungan pemerintah saja. Pelayanan pegadaian bersifat merata untuk masyarakat umum dan kalangan swasta, sebab mereka merupakan warga negara Indonesia juga.

Syarat Mengajukan Gadai Mobil dalam Program KREASI

Tidak ada syarat yang muluk-muluk ketika Anda berniat untuk mengajukan gadai mobil di Pegadaian dalam program KREASI ini. Berikut persyaratan yang harus Anda siapkan agar permohonan gadai dikabulkan:

  1. Wajib memiliki usaha yang layak dan sudah berjalan minimal satu tahun. Sebagai bukti pendirian dan keberjalanan usaha, Anda harus memiliki dokumen yang dapat menjadi bukti legalitas usaha Anda.
  2. Tunjukkan bukti identitas berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Izin Mengemudi (SIM), Kartu Keluarga (KK) dan surat nikah bagi yang sudah berkeluarga. Semua dokumen ini harus asli serta ada fotokopiannya.
  3. Sebab akan menggadaikan BPKB Mobil, tentu saja Anda juga harus memiliki BPKB mobil yang asli, fotokopi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) serta faktur pembelian untuk kendaraan. Ketiga dokumen ini harus ada dan bersifat mutlak yang akan dititipkan ke Pegadaian ketika permohonan gadai dikabulkan.
  4. Terhadap dokumen-dokumen yang diajukan, Pegadaian akan melakukan proses verifikasi untuk memastikan kebenaran data dan identitas pemohon. Kegiatan verifikasi ini akan dilanjutkan dengan survei kelayakan.
  5. Anda bisa mengajukan besaran dana pinjaman minimal Rp 1 juta dan maksimal Rp 200 juta. Besaran dana pinjaman ini bergantung pada taksiran nilai jaminan mobil Anda.
  6. Terdapat empat jenis tenor yang bisa Anda pilih, yakni tenor 12 bulan, 18 bulan, 24 bulan dan bisa pula 36 bulan.
  7. Program KREASI ini tersedia di seluruh cabang Pegadaian di Indonesia.
  8. Silakan kembangkan usaha kreatif Anda, lalu manfaatkanlah dana pinjaman dari hasil gadai mobil tersebut dengan sebaik-baiknya untuk pengembangan usaha. Dengan pengelolaan uang yang baik, maka Anda diharapkan dapat membayar uang pinjaman kepada pihak pegadaian secara berkala sampai acara penebusan BPKB tiba.

Demikianlah kesimpulan mengenai hal yang sering ditanyakan oleh masyarakat yaitu bisakah gadai BPKB mobil di Pegadaian yang kerap ditanyakan beberapa orang. Semoga artikel ini bermanfaat untuk Anda.

2 Comments

Comments are closed.